ICW Berencana Menggugat Aturan Grasi dan Remisi

Kamis, 30 September 2010

JAKARTA - Pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana mengajukan gugatan atas peraturan tentang pemberian grasi dan remisi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebab, peraturan tersebut telah dijadikan dasar untuk memberikan grasi dan remisi bagi koruptor dan teroris.

"Kami masih merencanakan soal itu," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi Tempo kemarin. Kini pihaknya masih melakukan pengkajian

...

Berita Lainnya