Kejaksaan Lempar Soal Bakrie ke Polisi

Polisi menganggap prosesnya tergantung kepiawaian jaksa.

Rabu, 29 September 2010

JAKARTA - Selain tak memasukkan sebagian pengakuan Gayus Halomoan Tambunan dalam dakwaan, Kejaksaan Agung menganggap fakta persidangan yang diungkap ihwal aliran dana dari tiga perusahaan Grup Bakrie bukan urusan mereka. "Polisi yang berwenang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kemarin.

Menurut Babul, Kejaksaan hanya berwenang meneruskan kasus Gayus ke persidangan dalam tahap administrasi. Sebab, kasus ini diter

...

Berita Lainnya