Uang Gayus yang Disita Hanya Rp 17 Juta

Rabu, 29 September 2010

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, kemarin mengaku uang yang disita oleh penyidik hanya Rp 17 juta. "Selama ini beredar kabar, yang disita di Tangerang (Pengadilan Negeri Tangerang) adalah Rp 370 juta. Padahal faktanya Rp 17 juta, karena (saldo) di rekening BCA hanya Rp 17 juta," kata Gayus dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A ini divonis bebas oleh ma

...

Berita Lainnya