KPK Periksa Acak 26 Tersangka Cek Suap

Agus Condro diperiksa di Semarang.

Rabu, 29 September 2010

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, M. Jasin, mengatakan pemeriksaan terhadap 26 tersangka kasus suap cek pelawat (traveler's cheque) akan dilakukan secara acak. Pemanggilan para tersangka tidak berdasarkan urutan asal partai politik.

"Kami tidak memandang partai atau fraksi. Semua sama saja," kata Jasin di Jakarta kemarin.

Pemeriksaan 26 bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 itu akan berlangsung b

...

Berita Lainnya