Kejaksaan Akan Panggil Lagi Yusril Ihza

Pengacara meminta kasus ini dihentikan sementara.

Minggu, 26 September 2010

JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), yang antara lain melibatkan bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Pelaksana tugas Jaksa Agung sementara, Darmono, kemarin mengatakan pemanggilan ulang Yusril sudah dijadwalkan.

Penegasan ini adalah yang pertama sejak Jaksa Agung Hendarman resmi diberhentikan Jumat lalu.

Yusril menjadi tersangka kasus korupsi

...

Berita Lainnya