Pemberian Remisi untuk Abu Tholut
Dirjen Pemasyarakatan Menilai Tak Ada yang Salah

Jumat, 24 September 2010

JAKARTA " Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiono, menyatakan dalam pemberian remisi kepada Imron Baihaqi alias Mustofa alias Pranata Yuda alias Yono alias Abu Tholut tidak ada yang salah. Menurut dia, pemberian remisi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Remisi itu hak setiap narapidana. Kita hanya melaksanakan perintah undang-undang, kata Untung saat ditemui Tempo di kantornya kema

...

Berita Lainnya