Menteri Agama Setuju SKB Jadi Undang-undang
"Sampai kapan pun tidak akan pernah bisa ada kesetaraan."
Rabu, 22 September 2010
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali setuju bila Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pendirian Rumah Ibadah ditingkatkan menjadi undang-undang. Alasannya, dalam SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tersebut tak ada sanksi yang jelas."Kalau ditingkatkan menjadi undang-undang, lebih bagus,"ujarnya sebelum rapat dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Namun, kata dia, tak ada masalah dengan SKB tersebut
...