Polisi Malaysia Usut Penganiaya TKI

PJTKI dilarang mengirim buruh migran informal ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania.

Selasa, 21 September 2010

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kepolisian Malaysia sedang mengusut penganiaya WF, tenaga kerja Indonesia yang disiksa majikannya.

"Komitmen polisi Malaysia sangat tinggi untuk menuntut secara tegas dan kita menunggu proses hukum itu. Pengusutan masih terus," ujar Muhaimin sebelum sidang kabinet di Istana Presiden kemarin.

Muhaimin mengatakan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Malaysi

...

Berita Lainnya