Pemerintah Minta Tiga WNI Diampuni

Sabtu, 18 September 2010

JAKARTA -- Pemerintah telah menyurati Malaysia untuk meminta pengampunan atas vonis mati terhadap tiga warga Indonesia, yaitu Parlan Dadeh, Bustaman bin Bukhari, dan Tarmizi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, surat dilayangkan kemarin melalui Menteri Luar Negeri Malaysia. "Kami minta keringanan supaya tiga warga negara kita tak dihukum mati," kata Patrialis di kantornya di Jakarta kemarin.

Kendati Parlan dan kawan-kawa

...

Berita Lainnya