26 Tersangka Cek Pelawat Resmi Dicekal

Mereka dipantau di 130 lokasi pemeriksaan.

Jumat, 17 September 2010

JAKARTA--Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat pelarangan bepergian ke luar negeri bagi 26 bekas anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, M.J. Baringbing, mengatakan para politikus itu dilarang bepergian ke luar negeri sejak sebelum Lebaran tempo hari. "Tepatnya sejak 8 September," kata Baringbing melalui telepon kemarin.

Para politi

...

Berita Lainnya