Idul Fitri, Hukuman Koruptor Dikorting Lagi

"Kami hanya menjalankan sistem."

Selasa, 7 September 2010

BANDUNG - Belasan terpidana korupsi di penjara Sukamiskin, Bandung, kembali bakal menerima potongan hukuman. Sementara pada 17 Agustus lalu mereka menerima remisi Hari Kemerdekaan, kali ini mereka diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah.

"Sedikitnya ada 14 terpidana kasus korupsi yang akan mendapat remisi khusus," kata Dedi Sutardi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, di kantorn

...

Berita Lainnya