Presiden Perlu Pertimbangkan Kesaksian Vincent

Jumat, 3 September 2010

Jakarta -- Penasihat hukum Vincentius Amin Sutanto, Irianto Subiakto, mengatakan Presiden Yudhoyono patut mempertimbangkan permohonan grasi kliennya. Vincent merupakan saksi mahkota perkara penggelapan pajak yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung. "Dia punya peran besar membongkar kasus yang lebih besar," kata Irianto tadi malam.

Irianto akan mengajukan grasi setelah mendapat salinan putusan peninjauan kembali. "Tapi kami juga harus berhitung soal

...

Berita Lainnya