MUI: Fatwa Vaksin Meningitis Bisa Berubah

Tidak ada vaksin meningitis di dunia ini yang dinilai bebas dari unsur babi.

Selasa, 31 Agustus 2010

JAKARTA--Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa MUI soal halal-haramnya vaksin meningitis dapat berubah. "Fatwa itu tergantung masukan, ada kemungkinan bisa berubah asal informasinya akurat," ujarnya saat dihubungi kemarin.

MUI pada 20 Juli 2010 menyatakan vaksin Menveo Meningococcal, yang diproduksi oleh Novartis Vaccine and Diagnotis (Italia), dan vaksin Mevac ACYW produksi Zheiyiang Tianjuan (Cina), berst

...

Berita Lainnya