PT Lapindo Bayar Ganti Rugi Senin

Menunggak sejak empat bulan lalu.

Sabtu, 28 Agustus 2010

JAKARTA -- PT Lapindo Brantas berjanji membayarkan ganti rugi kepada ratusan keluarga korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak empat bulan terakhir, Lapindo tidak memenuhi kewajibannya.

"Kami sudah mengontak pimpinan Lapindo, mereka menyanggupi," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kemarin. Ketua Dewan Penasihat Badan Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ini melanjutkan, tunggakan yang akan dibayarkan sejumlah Rp 150 m

...

Berita Lainnya