Mahfud Md. Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Agustus 2010

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dan delapan hakim lainnya kemarin dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Calon Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Jusuf Romatoras, mengatakan mereka diduga melakukan penggelapan jabatan.

"Kami melaporkan Mahfud Md. dan hakim lainnya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 274 tentang penggelapan dalam jabatan, dan pasal 424 tentang penyalahgunaan wewenang," kata kuasa hukum

...

Berita Lainnya