DPR Minta Telegram KSAD Dicabut

Jumat, 27 Agustus 2010

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin mengatakan, Dewan akan menunggu tindakan Panglima TNI atau Menteri Pertahanan segera mencabut telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tentang penertiban rumah dinas prajurit. "Mestinya TNI dan Kementerian Pertahanan loyal kepada keputusan politik, sehingga mereka harus batalkan surat itu," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga mantan

...

Berita Lainnya