Dewan Pers Bela Majalah Playboy

Putusan MA dikategorikan sebagai kriminalisasi pers.

Jumat, 27 Agustus 2010

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menganjurkan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, agar mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA). "Masih ada upaya hukum yang dapat dilakukan," kata Bagir ketika dihubungi kemarin.

Bagir, yang juga mantan Ketua MA, berjanji akan memberi perhatian pada kasus ini. "Kami akan membantu menyiapkan PK supaya memiliki dasar yang kuat,"

...

Berita Lainnya