DPR Tetap Malas

Rapat final RUU Pidana Pencucian Uang tertunda.

Kamis, 26 Agustus 2010

JAKARTA -- Pembahasan final Rancangan Undang-Undang Pidana Pencucian Uang kemarin harus tertunda. Gara-garanya, jumlah anggota Tim Perumus DPR yang hadir tak mencapai kuorum. Dari 15 anggota Tim Perumus, hanya enam yang hadir.

Rapat seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Tapi, karena yang hadir sedikit, rapat diskors satu jam. Namun penundaan itu sia-sia. Rapat pun ditunda hingga Jumat besok.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian

...

Berita Lainnya