Polisi Didesak Usut Pelecehan di Paskibraka
Selasa, 24 Agustus 2010
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak kepolisian mengusut dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 14 gadis anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan DKI Jakarta 2010 oleh senior mereka.
"Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak bukan delik aduan," kata Ketua Komisi, Hadi Supeno, kemarin. "Apalagi pelakunya sudah dewasa." Menurut dia, para senior Paskibraka melanggar pasal 80 mengenai kekerasan dan 82 te
...