Polisi Didesak Usut Pelecehan di Paskibraka

Selasa, 24 Agustus 2010

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak kepolisian mengusut dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 14 gadis anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan DKI Jakarta 2010 oleh senior mereka.

"Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak bukan delik aduan," kata Ketua Komisi, Hadi Supeno, kemarin. "Apalagi pelakunya sudah dewasa." Menurut dia, para senior Paskibraka melanggar pasal 80 mengenai kekerasan dan 82 te

...

Berita Lainnya