Laporan Hasil Analisis PPATK Dinilai Rawan Penyelewengan

Selasa, 24 Agustus 2010

JAKARTA -- Laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai rawan penyelewengan dan disalahgunakan. Karena itulah, Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak memberikan kewenangan yang lebih luas kepada PPATK. "Siapa yang bisa jamin semua orang di PPATK itu malaikat," ujar Bambang Soesatyo, anggota Panitia Khusus TPPU, di Jakarta kemarin.

Sebe

...

Berita Lainnya