Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati

Selasa, 24 Agustus 2010

KUALA LUMPUR -- Sebanyak 6.845 warga negara Indonesia (WNI) mengalami masalah hukum di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 4.804 orang bermasalah dalam kasus imigrasi, sedangkan 2.041 sisanya terkait dengan kasus pidana, seperti pembunuhan dan pengedaran narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, kemarin di Kuala Lumpur.

Dari 2.041 orang yang terkait dalam kasus pidana, 177 orang diancam hukuman mati. Se

...

Berita Lainnya