Permohonan Provisi Susno Duadji Ditolak

Sejumlah tokoh meminta Susno dibebaskan.

Jumat, 20 Agustus 2010

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi yang diajukan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Susno meminta Mahkamah menghentikan proses hukum terhadapnya selama berlangsungnya uji materi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Majelis berpendapat permohonan putusan sela itu tak terkait dengan pokok permohonan, yakni permintaan pembatalan norma dalam undang-undang," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam sidang uji materi d

...

Berita Lainnya