Permohonan Provisi Susno Duadji Ditolak
Sejumlah tokoh meminta Susno dibebaskan.
Jumat, 20 Agustus 2010
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi yang diajukan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Susno meminta Mahkamah menghentikan proses hukum terhadapnya selama berlangsungnya uji materi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Majelis berpendapat permohonan putusan sela itu tak terkait dengan pokok permohonan, yakni permintaan pembatalan norma dalam undang-undang," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam sidang uji materi d
...