Ambang Parlemen Tak Harus Diubah

Senin, 16 Agustus 2010

JAKARTA - Partai-partai dengan jumlah kursi sedikit di parlemen berpendapat, keinginan melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia tak harus dilakukan dengan menaikkan ketentuan parliamentary threshold dari 2,5 persen menjadi 5 persen. Alasannya, jumlah partai yang terlalu sedikit dikhawatirkan akan memperkecil tingkat keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Partai Kebangkitan Bangsa, misalnya, menilai sistem kepartaian yang diterapkan s

...

Berita Lainnya