Jabatan Jaksa Agung Berakhir Saat Kabinet Bubar

Yusril Ihza Mahendra mengaku puas

Jumat, 13 Agustus 2010

JAKARTA--Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Laica Marzuki menegaskan, masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji harus sesuai dengan masa bakti kabinet pemerintahan pada periode itu, yakni Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama. Ia sekaligus tidak sependapat dengan argumen pemerintah yang menyatakan bahwa berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung ditentukan sepenuhnya oleh presiden selaku pemimpin kabinet.

"Dasar penetapan keppres pember

...

Berita Lainnya