DPR: Pengganti Antasari Hanya Setahun
Kamis, 12 Agustus 2010
JAKARTA - Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kembali menegaskan bahwa pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Antasari Azhar hanya akan menjabat selama satu tahun.
"Undang-undangnya sudah jelas, untuk mengisi kekosongan jabatan sampai 2011,"kata Aziz dalam diskusi "Mencari Ketua KPK Berani Mati", di ruang wartawan gedung Nusantara III DPR, kemarin."Tidak perlu diperdebatkan itu."
Anggota Komisi III, Gayus Lumbuun, mengutarakan hal
...