Jaksa Panggil Yusril Setelah Periksa Saksi
Senin, 9 Agustus 2010
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan segera memanggil mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra setelah selesai memeriksa para saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengatakan, jaksa terlebih dulu akan menghimpun keterangan dari para saksi kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Baru bisa memanggil Yusril," kata Babul saat dihubungi kemarin.
Sejauh ini, jaksa telah memeriksa
...