KPU Usulkan Pengadilan Khusus Pemilu

Pengamat menilai pengadilan itu tak cukup bergigi.

Sabtu, 7 Agustus 2010

Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum menyatakan pengadilan khusus untuk mengatasi sejumlah masalah dalam tahapan pemilu sangat dibutuhkan. "Kami menginginkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 memasukkan soal pengadilan pemilu di sana," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, dalam diskusi tentang "Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah: Keadilan dan Masalah Hukum" di Hotel Nikko Jakarta kemarin.

Menurut Gusti, sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22

...

Berita Lainnya