Gayus Dinilai Layak Mendapat Keringanan Hukuman

Jumat, 6 Agustus 2010

JAKARTA--Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi, Mas Achmad Santosa, menyatakan Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, layak mendapat keringanan hukuman. Alasannya, Gayus berposisi sebagai whistleblower atau pengungkap pertama dalam kasus mafia pajak, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bisa dikatakan dia kolaborator dalam sistem keadilan. Maka, orang-orang seperti Gayus sebenarnya berhak menda

...

Berita Lainnya