Gayus Akui Terima Uang dari KPC

"Saya sendiri dapat Rp 2,5 miliar."

Rabu, 4 Agustus 2010

JAKARTA -- Gayus Halomoan Tambunan mengaku telah menerima uang sebanyak US$ 500 ribu (ketika itu setara dengan sekitar Rp 5 miliar) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) ketika membantu mengeluarkan surat ketetapan pajak perusahaan Grup Bakrie tersebut. Pengakuan Gayus ini ia sampaikan ketika dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ajun Komisaris Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

"Waktu itu Alif Kuncoro memi

...

Berita Lainnya