Lembaga Perlindungan Saksi Resmi Lindungi Tama

"Belum ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka."

Selasa, 27 Juli 2010

JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, resmi mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Surat kesepakatannya sudah saya tandatangani siang tadi," kata Tama lewat sambungan telepon kemarin.

Menurut Tama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai juga sudah meneken surat tersebut, meski dia tak hadir saat penekenan surat itu di kantor LPSK kemarin.

Menurut Tama, perlindungan dan bantuan LPSK sangat i

...

Berita Lainnya