Badan Antiteror Perlu Pengawasan Ketat

Minggu, 25 Juli 2010

JAKARTA - Badan antiteror perlu melibatkan unsur dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Sekretaris Eksekutif Imparsial Poengky Indarti kemarin, keterlibatan perlu untuk memastikan badan baru ini tetap terpantau dari aspek transparansi penggunaan anggaran dan penanganan teroris dari aspek hak asasi manusia.

Peraturan presiden tentang pembentukan lembaga bernama Badan

...

Berita Lainnya