DPR Akan Persulit Proyek Taman Ria

"Sekretariat Negara, berhentilah membisniskan kawasan Gelora Bung Karno," kata politikus Senayan.

Rabu, 21 Juli 2010

JAKARTA - Politikus Senayan akan melakukan berbagai upaya untuk menolak pendirian mal di Taman Ria Senayan. Selain akan menghambat penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek itu, mereka hendak meminta agar payung hukum pengelolaan Gelanggang Olahraga Bung Karno dievaluasi secara menyeluruh.

"Peruntukan kawasannya harus dikaji ulang. Caranya, ya, tinjau payung hukumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008,"kata Mahfudz Siddiq

...

Berita Lainnya