MUI Putuskan Dua Vaksin Meningitis Halal

Selasa, 20 Juli 2010

JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan dua vaksin meningitis halal karena dinilai bebas dari kandungan babi. Kedua vaksin ini merupakan produksi Tianyuan dari Cina dan Novartis dari Italia. Kedua vaksin ini dinyatakan halal setelah melalui penelitian.

"Baru akan diumumkan besok (hari ini)," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ichwan Sam, setelah mendampingi pimpinan MUI bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kan

...

Berita Lainnya