Pemakzulan Kepala Daerah Diusulkan Ditangani MK

Sabtu, 17 Juli 2010

Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi menangani sengketa partai politik dan proses pemakzulan kepala daerah.

"Yang bernuansa politik seharusnya diserahkan ke MK," kata Harifin saat ditemui setelah salat Jumat di Balairung Mahkamah Agung kemarin. Sengketa yang sebaiknya ditangani Mahkamah Konstitusi, menurut Harifin, antara lain sengketa tentang kepengurusan ganda partai dan sengketa tentang pemakzulan kep

...

Berita Lainnya