MUI Akui Fatwa Arah Kiblat Keliru

Pelurusan arah kiblat tidak harus dengan merombak bangunan masjid.

Rabu, 14 Juli 2010

JOMBANG -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Sopar R.A. mengakui bahwa Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010, tentang arah kiblat masjid di Indonesia, ternyata keliru. Menurut dia, MUI sudah merevisinya, tetapi belum disebarkan ke masyarakat.

"Kami akui fatwa itu keliru, tapi kemarin sudah direvisi," kata Sopar dalam seminar nasional "Arah Kiblat dan Penentuan Waktu Salat" di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, kemarin.

Sopar

...

Berita Lainnya