Gugatan Praperadilan Kedua Susno Ditolak

Rabu, 14 Juli 2010

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menolak gugatan praperadilan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Susno Duadji. Hakim tunggal yang memimpin persidangan tersebut, Sudarwin, menilai bahwa penyidik berhak memperpanjang masa penahanan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Pasal 224 KUHAP tidak menjelaskan pasti rentang waktu pemeriksaan. Karena itu, perpanjangan penahanan tersebut sah sehingga permohonan prape

...

Berita Lainnya