Yusril Minta Polisi Periksa Tiga Pejabat Kejaksaan

Besok Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Kejaksaan.

Rabu, 14 Juli 2010

JAKARTA -- Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, meminta penyidik Direktorat Keamanan dan Transnasional Markas Besar Kepolisian RI memeriksa tiga pejabat di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah, Jaksa Muda Pidana Khusus M. Amari, dan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dikdik Darmanto.

"Ketiganya yang memberikan keterangan ke media bahwa saya terindikasi kuat

...

Berita Lainnya