Lembaga Perlindungan Saksi Siap Lindungi Tama

Selasa, 13 Juli 2010

Jakarta -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan bagi aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pihak ICW sudah mengajukan permohonan perlindungan bagi Tama, peneliti kasus rekening perwira polisi yang menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.

"Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman ICW," kata Semendawai kepada Tempo kemarin

...

Berita Lainnya