Infotainmen Termasuk Tayangan Nonfaktual

Jumat, 9 Juli 2010

BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia berencana memindahkan program televisi berjenis infotainmen dan reality show dalam kategori nonfaktual. Ketua Komisi Penyiaran Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, dalam setahun terakhir, kedua jenis tayangan ini dimasukkan dalam kategori faktual, yaitu program siaran yang menyajikan fakta nonfiksi tanpa rekayasa.

Dadang berharap, dengan masuk ke kategori nonfaktual, kedua tayangan itu bisa memenuhi kaidah jurnali

...

Berita Lainnya