Hendarman Tidak Akan Hadiri Sidang

Kejaksaan tak bisa memastikan kedatangan Yusril pada pemeriksaan pekan depan.

Jumat, 9 Juli 2010

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan hadir dalam sidang gugatan atas jabatannya yang dinilai ilegal. Gugatan dilayangkan oleh bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hendarman, gugatan uji materi yang diajukan tentang Undang-Undang Pokok Kejaksaan, yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang Dasar. "Diminta judicial review, apa saya harus hadir?" katanya sebelum

...

Berita Lainnya