Pemberian Senjata untuk Satpol PP Ditunda

Polisi terlatih saja bisa salah tembak, apalagi Satpol PP, yang belum mahir.

Jumat, 9 Juli 2010

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah berkaitan dengan rencana pemberian senjata api terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Surat tersebut dilansir untuk mengingatkan agar izin penggunaan senjata, seperti diatur dalam Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, ditunda dulu hingga kondisi sudah dinyatakan layak.

"Kepada gubernur, bupati, dan wali kota, untuk sementara ja

...

Berita Lainnya