Dewan Pers: Polisi Tak Berwenang Tegur Tempo

Polisi tak akan memakai Undang-Undang Pers.

Sabtu, 3 Juli 2010

Jakarta -- Dewan Pers menilai surat teguran yang dilayangkan Markas Besar Kepolisian RI kepada majalah Tempo merupakan langkah keliru. "Tidak boleh kepolisian mengirimkan teguran kepada Tempo. Kalau komplain, itu baru boleh," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo saat dihubungi kemarin.

Agus menegaskan, pengiriman teguran kepada media merupakan wewenang Dewan Pers, bukan wewenang Kepolisian. Mekanismenya,

...

Berita Lainnya