Pejabat Kementerian Energi Tersangka Korupsi

Kerugian negara ditaksir Rp 119 miliar.

Rabu, 30 Juni 2010

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono sebagai tersangka proyek pengadaan dan pemasangan sistem listrik tenaga surya solar home system 2007-2008. Selain Purwono, Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan Kosasih Abbas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka diduga mengatur pemenangan tender dan menerima sejumlah uang dari rekanan," kata juru bicara Komisi, Johan Budi S

...

Berita Lainnya