ICW: Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Perlu Audit Investigatif

Rabu, 30 Juni 2010

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa laporan keuangan Kementerian Kesehatan, yang memperoleh penilaian tanpa pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perlu ditindaklanjuti dengan audit investigatif.

"Perlu ada audit investigatif untuk pendalaman," ujar Koordinator Monitoring Publik ICW Ade Irawan saat dihubungi kemarin. Audit, kata dia, harus berjalan bersamaan dengan penindakan.

Sebelumnya, anggota Badan Pe

...

Berita Lainnya