Kasus BRI Vs Joko Tjandra
Kejaksaan Optimistis Menang

Senin, 21 Juni 2010

BOGOR -- Pengacara negara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, jaksa Puji Basuki Setiono, optimistis menang dalam kaitan dengan gugatannya melawan PT Mulia Persada Pacific milik konglomerat Joko S. Tjandra, yang kini menjadi buron. "Kami bertekad bulat untuk menang," kata Puji di Bogor, Sabtu lalu.

Menurut Puji, tim yang menangani kasus ini terdiri atas tujuh jaksa dari Kejaksaan Agung. BRI juga mengajukan sita jaminan atas gedung BRI II untuk dijadikan ja

...

Berita Lainnya