Jimly Mundur Sementara dari Watimpres

Senin, 21 Juni 2010

JAKARTA -- Jimly Asshiddiqie hari ini akan mengajukan pengunduran diri sementara (nonaktif) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) karena mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, pengunduran dirinya itu untuk menghindari dua kesan buruk yang akan timbul bila ia mundur secara permanen. "Kalau saya mundur permanen, nanti timbul kesan saya sudah pasti lolos (seleksi pimpinan KPK), dan kedudukan saya

...

Berita Lainnya