Polisi Sita Rp 74 Miliar dari Brankas Gayus

Rabu, 16 Juni 2010

JAKARTA - Polisi kembali menemukan harta Gayus H. Tambunan, tersangka kasus korupsi serta pencucian dan penggelapan uang. Harta senilai sekitar Rp 74 miliar itu terdiri atas uang tunai sekitar Rp 60 miliar dan logam mulia. "Ada di safety box (Gayus)," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Jakarta kemarin.

Menurut Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Edward Aritonang, temuan harta itu merupakan hasil penelusuran penyidik Di

...

Berita Lainnya