Kementerian Informatika Kesulitan Blokir Situs Porno

Hanya ada 40 orang yang bertugas sebagai pengawas.

Selasa, 15 Juni 2010

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kesulitan melakukan pemblokiran terhadap situs pornografi yang tumbuh sangat cepat. "Dihitungnya bukan lagi memakai deret ukur dan deret hitung, tapi memakai logaritma. Kalau hari ini kami blokir dua situs, ribuan situs yang baru sudah muncul," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto di kantornya kemarin.

Beberapa pihak, seperti Komisi P

...

Berita Lainnya