Pemerintah Klaim Kepemilikan Asing Tak Pengaruhi Layanan Kesehatan

Senin, 14 Juni 2010

JAKARTA -- Pemerintah menjamin, kepemilikan 67 persen modal asing atas rumah sakit di Indonesia tak mempengaruhi layanan kesehatan. "Justru akan meningkatkan ketersediaan layanan medis," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Sutoto, saat dihubungi Tempo kemarin.

Sutoto merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persya

...

Berita Lainnya