"Pemeriksaan Anggodo Menjadi Pintu Masuknya"

Senin, 14 Juni 2010

JAKARTA -- Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi, Achmad Santosa, menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan rekayasa kasus dua pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi, yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, harus dilakukan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Harusnya begitu," kata Achmad Santosa saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut Mas Ota--sapaan akrabnya--bisa saja pemeriksaan terhadap ke-10 orang y

...

Berita Lainnya